Dapatkan Bansos Sembako Rp 200 Ribu, Cek Namamu Lewat Aplikasi Ini

- 26 Februari 2021, 21:50 WIB
Tangkapan Layar cara cek penerima bansos 2021, mulai BST, BPNT dan juga PKH
Tangkapan Layar cara cek penerima bansos 2021, mulai BST, BPNT dan juga PKH /Portal Purwokerto

POTENSIBADUNG.COM - Pemerintah kembali menggelontorkan dana APBN untuk bantuan sosial (bansos) sembako di tahun 2021 ini.

Besarannya mencapai Rp 200 ribu pada bulan Februari pada masyarakat yang disasar dengan kriteria tertentu.

Siapa saja? Program bansos sembako ini diberikan kepada keluarga dengan kondisi sosial ekonomi endah di daerah sesuai pagu ditetapkan.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kartu Prakerja, Tak Lagi Fokus Peningkatan Kompetensi Namun Semi Bansos

Selain itu, juga telah masuk dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) Bansos Sembako yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagaimana dikutip dari Berita DIY dalam artikel berjudul 'Cek Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan melalui Aplikasi Ini', adanya bansos sembako ini ditujukan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan pangan dan memberikan gizi yang seimbang pada KPM.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Ditutup Hari Ini, Segera Daftar Lewat HP 10 Menit

Baca Juga: Simak Baik-Baik, 4 Poin Ini Penyebab Gagal Lolos Penerima Kartu Prakerja

Kemudian, untuk meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas dan administrasi dan juga sebagai pilihan dan kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima atau bukan, anda dapat melakukan cek daftar penerima melalui laman dtks.kemensos.go.id secara online.

Selain itu, masyarakat juga dapat melakukan cek daftar penerima bansos sembako Rp 200 ribu per bulan melalui aplikasi SIKS-Dataku yang dapat diunduh di Google Play Store.

Baca Juga: TERBARU Drama Korea The Penthouse 2 Episode 3 26 Februari 2021, Pertengakaran Joo Dan Tae dan Cheon Seo Jin

Aplikasi SIKS Dataku merupakan aplikasi yang memberikan informasi-informasi yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Akan tetapi aplikasi ini hanya membantu masyarakat untuk mengetahui status penerimaan Bansos Tunai (BST) dan bansos sembako, bukan untuk pengajuan penerimaan bantuan sosial (bansos).

Baca Juga: 6 Kepala Daerah Terpilih di Bali Resmi Dilantik, Koster Pesan Fokus Tangani Pandemi

Besaran bantuan yang akan diterima setiap KPM adalah Rp200.000 per bulan. Bansos sembako ini akan dilaksanakan dari bulan Januari sampai dengan Desember. Bansos sembako nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan seperti sumber karbohidrat, sumber protein nabati, sumber protein hewani, dan sumber vitamin dan mineral yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong). *** (berita DIY/Sani Charonni).

Editor: Imam Reza W

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x