Kominfo Minta Masyarakat Hati-hati Penipuan Bantuan Kuota Internet, Begini Modusnya

- 7 Maret 2021, 06:04 WIB
ilustrasi bantuan kuota internet untuk pembelajaran daring.
ilustrasi bantuan kuota internet untuk pembelajaran daring. /Katerina Holmes


POTENSIBADUNG.COM- Program bantuan kuota internet kepada siswa, guru, mahasiwa, dan dosen mulai digulirkan pada bulan Maret hingga Mei 2021.

Jumlah yang diberikan pun beragam, untuk siswa dalam rentang pendidikan dasar, SD, SMP, SMA mendapatkan bantuan kuota internet 10GB perbulan, kemudian guru 12Gb perbulan, dosen dan mahasiswa mendapatkan bantuan kuota internet 15GB perbulan.

Bantuan diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Baca Juga: Jika Tak Ada Kebijakan Darurat, Formasi Lowongan CPNS Tetap 1,3 Juta

Baca Juga: Segera Dibuka, Begini Cara Lolos CPNS 2021, Tips Khusus Lolos Tes SKD

Untuk detail lengkap soal bantuan dapat diakses melalui situs https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Terkait bantuan ini, Kemendikbud mengingatkan masyarakat untuk hati-hati. Ini karena banyak pihak mulai memanfaatkan dengan modus penipuan mengirimkan tautan atau situs, namun mengarah ke situs lain, bukan ke situs resmi Kemendikbud.

"Jadi hati-hati penipuan dengan informasi yang membuat narasi serupa namun mengarahkan kepada situs lain selain situs resmi di atas," tulis Kementerian Kominfo melalui Instagram resminya, Sabtu 6 Maret 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Dengan mengarahkan ke situs lain pelaku bisa mendapatkan data-data pribadi, ini karena pelaku biasanya meminta mengirimkan data-data saat mengakses situs tersebut.

Baca Juga: 4 Link Baca Manga Attack on Titan Legal yang Sudah Masuk Chapter Terakhir

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Minggu 7 Maret 2021 untuk Taurus, Pisces, Aries, dan Gemini

Sementara itu untuk program bantuan kuota internet yaitu peserta didik dan pendidik yang telah menerima bantuan kuota pada November-Desember tahun lalu dan nomornya masih aktif. Kecuali yang total penggunannya kurang dari 1GB per bulan.

Kemudian bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, bisa segera melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum April 2021.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru di https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk PAUD dan Dikdasmen, dan https://pddikti.kemdikbut.go.id untuk pendidikan tinggi. ***

Editor: Mifta Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x