POTENSIBADUNG.COM- Penyebaran virus corona (Covid-19) memang mengalami penurunan yang cukup signifikan, namun ancaman virus ini belum benar-benar selesai.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pembatasan sosial seperti pembatasan kegiatan masyarakat akan kembali diperpanjang lagi sampai awal April 2021.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ini adalah pembatasan untuk ketiga kalinya.
Baca Juga: 2 Pemain Inter Terkonfirmasi Positif Covid-19, Ada Nama Handanovic
Baca Juga: KPK Sita Rekening Penyanyi Dangdut Terseret Kasus Korupsi, Dapat Transferan dari Edhy Prabowo?
Harapannya dengan PPKM ketiga ini, penyebaran virus corona bisa ditekan lebih kecil lagi.
"Skala (penyebaran virus) menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, pada Jumat 19 Maret 2021.
Syafrizal mengatakan PPKM mikro telah diberlakukan pada 9 sampai 22 Februari 2021.
Baca Juga: Kapan Pariwisata Bali Dibuka, Jokowi Sebut Jika Covid-19 Landai dan Hilang