Sidang Penipuan Jual Beli Tanah dengan Terdakwa Ketua-Anggota DPRD, Kajari Turun Tangan Langsung

- 22 Juni 2022, 12:54 WIB
Jalannya persidangan secara online
Jalannya persidangan secara online /IG Kejari Morotai

Persidangan akan dilanjutkan secara offline di Pengadilan Negeri Tobelo, dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: 8 Weton Melekat Khodam Macan Warisan Raden Kian Santang, Putra Prabu Siliwangi, Leluhur Sakti Mandraguna!

Sementara Kajari Kepulauan Morotai SobengSuradal, kepada Wartawan PotensiBadung melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/06/2022), mengatakan, pada sidang kali ini dirinya langsung turun dalam sidang.

“Sidang kali ini atas perkara penipuan jual beli tanah dengan terdakwa Ketua DPRD Pulau Morotai dan kawan-kawan. Saya turun langsung dalam sidang,” ungkapnya.

Dikatakannya, agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan terdakwa. “Nanti hari kamis tanggal 23 Juni 2022 dilakukan pemeriksaan terdakwa,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah