Persidangan akan dilanjutkan secara offline di Pengadilan Negeri Tobelo, dengan agenda pemeriksaan keterangan terdakwa yang akan dilaksanakan pada Kamis, 30 Juni 2022.
Sementara Kajari Kepulauan Morotai SobengSuradal, kepada Wartawan PotensiBadung melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/06/2022), mengatakan, pada sidang kali ini dirinya langsung turun dalam sidang.
“Sidang kali ini atas perkara penipuan jual beli tanah dengan terdakwa Ketua DPRD Pulau Morotai dan kawan-kawan. Saya turun langsung dalam sidang,” ungkapnya.
Dikatakannya, agenda sidang kali ini masih pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan terdakwa. “Nanti hari kamis tanggal 23 Juni 2022 dilakukan pemeriksaan terdakwa,” terangnya.***