Sudah Cair, Segini Besaran Gaji Ke-13 dan Daftar Penerimanya

- 2 Juli 2022, 08:40 WIB
Ilustrasi. Cek rekening, gaji 13 PNS, TNI dan Polri cair mulai 1 Juli 2022
Ilustrasi. Cek rekening, gaji 13 PNS, TNI dan Polri cair mulai 1 Juli 2022 /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Rencana Rilis Stranger Things Season 5, Ini Bocoran Waktu dan Sinopsisnya

Mereka yang menerima gaji 13 diantaranya, ASN, TNI/Polri, Pejabat Negara dan PPPK.

Berikut adalah besaran gaji 13 yang diterima pegawai negara berdasarkan masa kerja dan golongan pangkatnya:

Pejabat Negara

Gaji 13 Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural:

- Ketua/Kepala Lembaga Pemerintah: Rp24,1 juta

- Wakil Ketua/Wakil Kepala Lembaga Pemerintah: Rp21,2 juta

- Sekretaris Lembaga Pemerintah: Rp18,3 juta

- Anggota Lembaga Pemerintah: Rp18,3 juta

Baca Juga: Profil M Rifky Suryawan, Bek PSS Sleman yang Tampil Moncer Kontra Persib Bandung di Perempat Final

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Berbagai Sumber Portalkotamobagu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x