Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun, Kerap Cari Alini Jadi Hal yang Memberatkan

- 28 Januari 2023, 13:00 WIB
 Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun, Kerap Cari Alini Jadi Hal yang Memberatkan
Hendra Kurniawan Dituntut 3 Tahun, Kerap Cari Alini Jadi Hal yang Memberatkan /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

PotensiBadung.com - Terdakwa Hendra Kurniawan dituntut 3 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam tuntutannya, Jaksa menjelaskan terkait hal yang meringankan dan memberatkan tuntutan tersebut.

Baca Juga: Bali United Jadi Tim Paling Gampang Dibobol dari Lima Besar Tim BRI Liga 1, Kok Bisa?

Hal yang memberatkan yakni Jaksa menganggap, selama jalannya persidangan Hendra kerap mencari alibi atas perbuatannya.

“Terdakwa tidak mengakui secara jujur perbuatannya di persidangan masih berkilah dengan mencari alibi yang tidak bisa dibuktikan di persidangan,” ujar jaksa saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (27/1/2023).

Baca Juga: HW Group Beri Kelas Pelatihan bagi Anak Disabilitas

Selain itu, jaksa menuturkan hal lain yang memberatkan tuntutan Hendra yaitu dirinya sebagai perwira Polri selama puluhan tahun semestinya memahami peristiwa tindak pidana. Namun, dikatakan jaksa, Hendra justru ikut pada tindakan yang tidak sesuai perundang-undangan.

“Bukan malah ikut pada tindakan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar jaksa.

Sementara untuk hal yang meringankan tuntutan terhadap terdakwa Hendra yakni ja disebut telah bertugas di Polri sejak lama dan punya prestasi hingga diangkat untuk menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri.

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x