Aldi Thaher, Venna Melinda, Ustaz Yusuf Mansyur, sampai Giring Nidji Gagal Jadi Anggota DPR RI

- 18 Februari 2024, 10:39 WIB
Venna Melinda.
Venna Melinda. /Instagram @vennamelindareal/

PotensiBadung.com - Kegagalan sejumlah partai politik untuk melaju ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada periode 2024-2029 telah menimbulkan ancaman bagi sejumlah artis yang tergabung dalam partai-partai tersebut.

Berdasarkan hitung cepat dari tiga lembaga survei terkemuka, yaitu Indikator Politik Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, dan Poltracking Indonesia, terdapat 10 partai politik yang gagal memenuhi parliamentary threshold.

Baca Juga: Pernah Mimpi Dikejar-kejar Orang Jahat? Ini Tafsir Mimpi Menurut Primbon Jawa

Baca Juga: 6 Ramalan Primbon Jika Anda Pernah Mimpi Tentang Gunung, Ada yang

Partai-partai yang terkena dampak dari kegagalan tersebut antara lain Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Indonesia Solidaritas (Perindo), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh (Partai Bulan Bintang), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, Partai Garuda, dan Partai Keadilan dan Persatuan Nasional (PKN).

Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 414 ayat 1 menjelaskan bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang paling rendah adalah 4% dari jumlah suara sah secara nasional untuk dapat mengikuti penentuan kursi anggota DPR.

Baca Juga: Senangnya! Ini 5 Arti Mimpi Bertemu Presiden, Pertanda Baik?

Baca Juga: Ramalan Primbon Jawa, 6 Tafir Mimpi Menangis, Benarkah Jika Mimpi Menangis Akan Bahagia di Kehidupan Nyata?

Dari situ diketahui bahwa para calon legislatif (caleg) dari 10 partai tersebut tidak memenuhi kualifikasi untuk duduk sebagai anggota DPR.

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x