Komeng Lolos DPD RI, Segini Gaji yang Akan Dibawa Pulang

- 18 Februari 2024, 10:46 WIB
Tampilan foto kocak dan antimainstream Alfiansyah Komeng dalam surat suara caleg DPD RI Pemilu 2024, menghibur calon pemilih.*/KPU RI
Tampilan foto kocak dan antimainstream Alfiansyah Komeng dalam surat suara caleg DPD RI Pemilu 2024, menghibur calon pemilih.*/KPU RI /

PotensiBadung.com - Pelawak yang dikenal luas di Indonesia, Alfiansyah atau yang lebih dikenal sebagai Komeng, telah memutuskan untuk ikut serta dalam arena politik dengan mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) dalam Pemilu 2024.

Foto Komeng pada surat suara untuk pemilihan anggota DPD Jawa Barat menjadi viral di media sosial pada hari pemungutan suara, menandai partisipasinya dalam proses politik.

Baca Juga: Aldi Thaher, Venna Melinda, Ustaz Yusuf Mansyur, sampai Giring Nidji Gagal Jadi Anggota DPR RI

Baca Juga: Pernah Mimpi Dikejar-kejar Orang Jahat? Ini Tafsir Mimpi Menurut Primbon Jawa

Respons positif dari netizen tidak berlangsung lama setelah data awal dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan bahwa Komeng memimpin jauh dalam perhitungan sementara real count.

Dikutip PotensiBadung.com dari akun TikTok @leonbrondys, Minggu 18 Februari 2024, jumlah suara yang telah diperoleh oleh Komeng melebihi satu juta, memberikan keyakinan bahwa ia akan berhasil meraih kursi di Senayan.

Namun, sebelum membahas lebih lanjut mengenai hasilnya, penting untuk memahami berapa besar gaji yang dapat diterima oleh Komeng sebagai anggota DPD RI.

Baca Juga: 6 Ramalan Primbon Jika Anda Pernah Mimpi Tentang Gunung, Ada yang

Baca Juga: Senangnya! Ini 5 Arti Mimpi Bertemu Presiden, Pertanda Baik?

Halaman:

Editor: Pratama


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x