30 Motor Berknalpot Brong Diringkus Polres Ngawi, Boleh Diambil tapi Begini Syaratnya

- 20 Maret 2023, 12:24 WIB
Motor berknalpot brong diringkus Polres Ngawi.
Motor berknalpot brong diringkus Polres Ngawi. /Humas Polres Ngawi/

PotensiBadung.com - Polres Ngawi meringkus 30 motor berknalpot brong pada Minggu, 19 Maret 2023 dini hari.

Para pemilik puluhan kendaraan tidak standar itu bisa diambil kembali di Mapolres Ngawi, namun dengan syarat.

Razia motor berknalpot brong itu sebagai pencegahan terjadinya balap liar di wilayah hukum setempat.

Baca Juga: 2 Pemain Asing Ini Dikabarkan Sepakat Gabung Persebaya Surabaya, Langsung Diserbu Suporter: Welcome

Selain itu, juga sebagai langkah penindakan merespon keluhan masyarakat yang resah dengan suara bising yang ditimbulkannya.

Sebanyak 30 motor dengan spesifikasi tidak standar itu diamankan di beberapa titik lokasi.

Mulai di depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman dan Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).

Baca Juga: Waduh! PSIS Semarang Ingin Bajak Bomber Persebaya, Carlos Fortes Fix Akan Tersingkir?

Kasat Lantas Polres Ngawi Iptu Achmad Fahmi Adiatma membenarkan hal tersebut.

"Kegiatan razia motor berknalpot brong dan balap liar itu dengan hunting sistem," tuturnya dikutip Potensi Badung, Senin, 20 Maret 2023.

Iptu Achmad Fahmi menyebut, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah para pemuda.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Spesialis Kos Kosan Sumenep Dibekuk, Penadah asal Sampang, Transaksi COD di Pamekasan

"Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong," terangnya.

Selain itu, diduga motor yang terjaring razia itu akan digunakan untuk aksi balap liar.

Petugas kemudian membina dan mengarahkan agar para pemuda ini tidak balap liar.

Baca Juga: Berantas Kriminalitas, Tim Gabungan di Kota Surabaya Gelar Patroli Skala Besar

"Mereka juga ditindak dengan surat tilang dan teguran," tegasnya.

Sedangkan motor berknalpot brong sengaja ditahan di Mapolres Ngawi.

"Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut," katanya.

Baca Juga: Cara Aremania Tarik Wisatawan ke Malang, Polresta Fasilitasi Lomba Mural Pos Lantas, Tampung Kreatifitas!

Motor akan dikembalikan jika sesuai spek pabrik.

"Termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya," pintanya.***

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polres Ngawi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x