Bye bye Baju Babebo! Ini Alasan Pemerintah Stop Impor Pakaian Bekas ke Indonesia, Waspada!

- 19 Maret 2023, 19:07 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari kebijakan pemerintah tentang larangan impor pakaian bekas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengomentari kebijakan pemerintah tentang larangan impor pakaian bekas. /Humas Polda Jatim./

PotensiBadung.com - Masyarakat Indonesia dipastikan segera mengucapkan selamat tinggal kepada produk pakaian bekas dari luar negeri.

Praktik impor pakaian bekas yang juga dikenal dengan produk Barang Bekas Bos (Babebo) ini resmi dihentikan oleh pemerintah Indonesia.

Presiden Joko Widodo geram dengan maraknya impor pakaian bekas Thrifting.

Baca Juga: Gegara Obat Nyamuk, Rumah Milik Kakek 82 Tahun di Bondowoso Terbakar

Harga pakaian bekas impor sangat murah dan biasanya semakin ramai dijual di momen ramadhan untuk kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.

Menurut Presiden, impor pakaian bekas mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut tuntas hingga ke akar permasalahannya.

Baca Juga: Transformasi Digital BRI Berbuah Manis, 98,41 Persen Nasabah BRI Gunakan Platform BRIMo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk memeriksa terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

"Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan," kata Sigit dikutip Potensi Badung, Minggu 19 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Imam Reza

Sumber: Humas Polda Jatim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x