Pelaku Nanang Kosim mengakui memukul dua anggota Satpol PP dengan batu dan mengenai perut serta pipi korban.
Saat pelaku I Nyoman Sukerta melakukan perusakan dan bersama pelaku berinisial F menganiaya petugas, pelaku Herri alias Togong membebaskan dan menyuruh PSK yang terjaring untuk keluar dari Kantor Satpol PP.
Nanang dan Herri merupakan tukang parkir di lokalisasi, Uut mengaku menjadi security di Seminyak.
Uut mengaku ke Danau Tempe hanya untuk bermain saja, sementara I Nyoman Sukerta yang bekerja sebagai karyawan swasta terlibat dalam kasus tersebut, awalnya hanya bergabung untuk minum-minum karena kenal dengan pelaku lainnya.
Selain empat pelaku itu, dua oknum TNI yang terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar juga sudah ditangkap, dan menjalani pemeriksaan di Pomdam IX/Udayana. Mereka adalah Praka JG dan Pratu VS. ***