Luhut Binsar Pandjaitan, Sang Menteri Segala Urusan, Ini Lho Ternyata 14 Peran Lord Luhut di Pemerintahan

- 19 Maret 2022, 12:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan  melakukan dialog disela  kegiatan meninjau  Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Perumda Tirta Wening Kota Bandung, di Desa Cikoneng, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Maret 2022.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melakukan dialog disela kegiatan meninjau Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) milik Perumda Tirta Wening Kota Bandung, di Desa Cikoneng, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Selasa 15 Maret 2022. /Prokopimda Kabupaten Bandung/

PotensiBadung.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, seperti tak kehabisan peran dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Bagaimana tidak, Luhut disebut sebagai menteri segala urusan di kabinet Presiden Joko Widodo.
Selain karena selorohannya yang sering kontroversial, Luhut banyak mengurus berbagai hal dengan tupoksi yang beragam.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Ricky Kambuaya Diisukan Ke Persib Bandung, Persebaya Emang Rela?
Tak heran banyak warganet yang menyebutnya sebagai Lord Luhut.
Sebut saja manuvernya dalam menggulirkan isu penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden, hingga isu minyak goreng yang sedang tren di kalangan para emak-emak.
Tak dinyana bila Luhut sering disebut pula sebagai menteri Jokowi dengan wewenang seluas lautan.

Baca Juga: Viral, Video Seksi Siva Aprilia Jadi Perhatian, Warganet: Awas Kesenggol Lagi MbakPote

Luhut pun ditunjuk sebagai pemimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Jabatan baru itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Dikutip PotensiBadung.com dari SeputarTangsel.Com dari laman Sekretariat Negara, Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada 6 Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Perbedaan Crazy Rich Palsu dan Asli Menut Deddy Corbuzier dan Tom MC Ifle, Jangan Terkecoh
"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," tulis pasal 3A ayat 1 Perpres No 93 Tahun 202

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menugaskan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Tim Gernas BBI yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjio, dan Ketua OJK Wimboh Santoso.

Baca Juga: Media Rusia Ungkap Karyawan di Moskow yang Dipecat karena Tanda Tangani Petisi Perdamaian, Begini Ceritanya
Berikut ini sejumlah jabatan yang pernah dan sedang dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan di masa kepemimpinan Presiden Jokowi:
1. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada Kabinet Kerja dalam perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, menggantikan Rizal Ramli.
Kembali dipilih pada masa Kabinet Indonesia Maju Jokowi – Ma'ruf Amin periode 2019–2024 sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia.

2. Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI sejak 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015.

3. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan menggantikan Tedjo Edhy Purdijatno pada 12 Agustus 2015.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah