Nasib Luh, Gadis 16 Tahun di Buleleng yang Video Mesumnya Disebarkan Mantan Pacar

27 Januari 2023, 11:44 WIB
Nasib Luh, Gadis 16 Tahun di Buleleng yang Video Mesumnya Disebarkan Mantan Pacar /Polres Buleleng/

PotensiBadung.com - Luh (16), gadis asal Buleleng, Bali, menjadi korban oleh mantan pacarnya. Dia dipermalukan sang pacar yang menyebarkan video mesumnya. 

Kasus itu, bermula saat korban berkenalan dengan AP (19) pada Februari 2022. Perkenalan itu berujung menjadi pacaran.

Selama pacaran korban dengan pelaku sering melakukan hubungan badan. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah pelaku saat orang tua pelaku tidak ada di rumah.

Hubungan badan yang dilakukan korban dengan pelaku terkadang direkam dengan menggunakan HP milik pelaku.

Kemudian video yang beredar adalah rekaman yang dibuat pelaku pada bulan September 2022.

Baca Juga: Detik-detik Truk Pengangkut Mobil Ditabrak Kereta Api Sancaka di Mojokerto

Saat itu korban bermain ke rumah terduga pelaku di Banjar Dinas Kaja Kauh Desa Sudaji Kecamatan Sawan.

Sebulan kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2022, hubungan pacaran antara korban dengan pelaku putus.

Penyebabnya, pelaku dipanggil okeh korban saat masih di kelas, namun pelaku asyik main game.

"Sehingga korban langsung memutuskan hubungan pacarannya," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Jumat 27 Januari 2023.

Baca Juga: Nasib Arema FC, Kalah dan Bus Pemain Dilempari Pendukung PSS Sleman

Di bulan Januari 2023 beredar di WhatsApp Group teman sekolahnya video mesum korban dengan pelaku. Korban akhirnya mengetahuinya dan melapor ke polisi.

Polisi kemudian menangkap pelaku. Atas peruatannya, pelaku disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU RI No 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun

Editor: Imam Reza

Tags

Terkini

Terpopuler