POTENSIBADUNG.COM – Sebuah video seorang perempuan pengemudi mobil berinisial RS yang mengumpat petugas polisi viral di media sosial.
RS saat itu menerobos lampu merah dan diberhentikan polisi. Ia bahkan memaki polisi dengan kata-kata kasar saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di simpang Imam Bonjol - Jalan Gunung Soputan, Denpasar, Bali, Senin 15 Februari 2021.
Baca Juga: Cara Dapat Bansos Rp300 Ribu di Tahun 2021, Simak Caranya
Dalam video yang beredar, petugas meminta RS menunjukan surat kendaraan.
Kemudian diumpat dan menerima surat itu sembari mengatakan "terimakasih sudah mengatai saya bangsat," kata petugas yang belakangan diketahui bernama Aptu Yulius.
Kasatlantas Polresta Denpasar, AKP Taufan Rizaldy membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Kronologis Pilot Athira Farina Kecelakaan di Bali hingga Mobil Terbakar
Kejadian sekitar pukul 08.00 Wita, saat petugas berjaga di dekat lampu merah. Lalu ada dua mobil yang terlihat menerobos lampu merah.