POTENSIBADUNG.COM - Polsek Kuta menangkap pelaku penggelapan mobil bernama Alfonsus Eldo Pramudya (32) asal Surakarta, Jawa Tengah. Modusnya, meminjam kendaraan dengan alasan menjemput keluarga.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Made Putra Yudistira mengungkapkan, kasus tersebut dilaporkan Isabella yang kehilangan Kijang Inova G DK 1575 UY. Bermula pada Kamis, 18 Februari 2021 sekitar pukul 13.00 WITA di Jalan Karang Tenget, Tuban, Kuta, pelaku meminjam mobil dengan alasan mau menjemput keluarga.
"Karena pelaku mengaku meminjam sebentar, korban tanpa curiga memberikan kunci kendaraan,"ujar Yudistira mewakili Kapolsek Kuta Kompol GAA Udayani Addi, Minggu 21 Februari 2021.
Baca Juga: Ibunda Celine Evangelista Akhirnya Bersuara Soal Keretakan Rumah Tangga dengan Stefan William, Singgung Nafkah
Tiga hari berlalu, pelaku tak kunjung mengembalikan mobil. Korban berusaha menelepon maupun mengirim pesan, tapi nomor di WhatsApp diblokir. Dua minggu kemudian, Isabella dihubungi seorang pria bernama Adi yang memberitahu mobilnya digadaikan oleh Eldo kepada saudaranya di Surabaya.
Setelah korban melapor, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kuta, Senin, 15 Februari 2021. Hasil pengembangan, ternyata tidak hanya Isabella yang mobilnya digadaikan. "Ada lima mobil lain digadaikan oleh pelaku di Banyuwangi, Jawa Timur,"ungkap Yudhistira.
Mobil tersebut yaitu Daihatsu DK 1009 QV, Daihatsu Terios DK 1719 FAB, Suzuki DK 1506 QW dan Wuling DK 1506 QW, dan sebuah mobil berwarna silver metalik DK 1070 FAF.***