Potensibadung.com - Mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bali. Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan dan serah terima jabatan di di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kantor Kejati Bali, Kamis 5 Agustus 2021.
Hal ini sesuai keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-482/C/07/2021.
Baca Juga: Misteri Kematian Hariyanti di Padanggalak Belum Terungkap, Polisi Sebut Bukan Pembunuhan
Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara
Pelantikan dan serah terima Jabatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu Ketut Sumedana, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Ia sebelumnya menjabat Koordinator Pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.
Baca Juga: KRONOLOGI Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Sesajen oleh Pejabat Denpasar, Sejak April Mulai Dibidik
Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Jelaskan Alasan Kembalikan Rp934 Juta Uang Sewa Rumah Dinas
Muhammad Noor Ingratubun sebagai Asisten Bidang Intelijen, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.