Mutasi Jabatan Kembali Bergulir di Kejati Bali

- 6 Agustus 2021, 11:30 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman melantik wakil kepala kejaksaan tinggi bali, Ketut Sumedana
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman melantik wakil kepala kejaksaan tinggi bali, Ketut Sumedana /PotensiBadung

Potensibadung.com - Mutasi jabatan kembali bergulir di lingkungan Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Bali. Hal itu ditandai dengan adanya pelantikan dan serah terima jabatan di di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kantor Kejati Bali, Kamis 5 Agustus 2021.

Hal ini sesuai keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia No 169 Tahun 2021 tanggal 14 Juli 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-482/C/07/2021.

Baca Juga: Misteri Kematian Hariyanti di Padanggalak Belum Terungkap, Polisi Sebut Bukan Pembunuhan

Baca Juga: Mantan Sekda Buleleng Diperiksa Kejati Bali Terkait Gratifikasi Milyaran Rupiah di Proyek Bandara

Pelantikan dan serah terima Jabatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade Sutiawarman.

Adapun pejabat yang dilantik yaitu Ketut Sumedana, sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Ia sebelumnya menjabat Koordinator Pada Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga: KRONOLOGI Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Sesajen oleh Pejabat Denpasar, Sejak April Mulai Dibidik

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Jelaskan Alasan Kembalikan Rp934 Juta Uang Sewa Rumah Dinas

Muhammad Noor Ingratubun sebagai Asisten Bidang Intelijen, sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah