POTENSIBADUNG.COM - Mantan Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka telah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali, dalam kasus dugaan penyelewengan sewa rumah jabatannya, Selasa (23/3/2021).
Puspaka mengatakan ada sekitar 27 pertanyaan yang diajukan penyidik. Menurutnya semua pertanyaan itu ia jawab dengan baik.
"Pertama terimakasih sampai hari ini sangat sehat menjalani pemeriksaan semua pertanyaan saya jawab dan jelaskan dengan baik," katanya di Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar.
Baca Juga: Murah, Garuda Indonesia Obral Tiket Murah Jakarta-Bali PP Diskon 85 Persen, Ini Cara Pesan Tiketnya
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK BERUNTUNG Rabu 24 Maret 2021: Sangat Memuaskan Aries, Gemini, Leo, Virgo dan Scorpio
Selain itu, ia juga menjawab mengapa belum lama ini mengembalikan uang sewa sebesar Rp924.400.000 ke kas Kabupaten Buleleng.
"Saya jelaskan mengembalikan (uang sewa) jadi itu kan itikad baik," kata dia.
Dalam pemeriksaan itu ia didampingi oleh kuasa hukumnya, Agus Sujoko.
Agus menjelaskan kliennya mengembalikan uang sewa tersebut sebagai itikad baik. Kliennya mengaku tak mau disebut merugikan keuangan negara.