Kajari Maha Agung didampingi Didampingi Kepala Seksi Intelijen I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo SH dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Dewa Arya Lanang Raharja SH MH menyatakan tindakan selanjutnya.
“Kejaksaan Negeri Badung telah memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan pemeriksaan ketahap penyelidikan, mengingat tidak ditemukannya ada indikasi perbuatan pidana dalam kegiatan dimaksud,” tegas maha Agung. ***