Eks Bupati Tabanan Ditangkap KPK Tapi WTP Lancar Jaya, Pengamat: Ini Menggelikan, Pegawai BPK Harus Mundur

- 22 Mei 2022, 09:00 WIB
Eka Wiryastuti Ditangkap KPK Tapi WTP Lanjar Jaya, Pengamat" Ini Menggelikan
Eka Wiryastuti Ditangkap KPK Tapi WTP Lanjar Jaya, Pengamat" Ini Menggelikan /

“Opini WTP 8 kali berturut-turut, tapi hasilnya adalah ditangkapnya eks Bupati Tabanan adalah produk BPK yang menggelikan. Dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian harusnya tidak ada cacat dalam hasilnya. Tapi, dengan adanya dugaan korupsi, itu menandakan bahwa produk yang dihasilkan BPK ada yang salah atau tidak dilakukan secara profesional,” ucap Somya Putra.

“Sebab produk BPK berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian tersebut berimplikasi pada penggunaan anggaran negara yang seharusnya dipertanggungjawabkan. Tidak hanya sebatas catat-mencatat administrasi saja, tapi juga dipertanggungjawabkan secara hukum dan moral," jelasnya.

Artinya kata dia dengan adanya dugaan korupsi ini apalagi seandainya nanti terbukti, maka BPK harus bertanggung jawab secara hukum dan moral terkait dengan opini tersebut.

Baca Juga: Pemain Asing PSIS Melimpah, Seluruhnya Absen Lawan Arema FC di Friendly Match, Skuad Singo Edan Siap Tempur

Baca Juga: Berbahaya! Krim Pemutih Wajah Ini Picu Kanker

"Apakah misalnya mengaudit kinerja petugasnya dan memberikan sanksi yang sepatutnya atau secara moral petugas yang terlibat mengundurkan diri saja,” tegasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2021 pada Pemerintah Provinsi Bali diserahkan langsung oleh anggota VI BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pius Lustrilanang dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK kepada Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama dan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Selasa, 17 Mei 2022.

Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, disimpulkan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemprov Bali Tahun 2021 sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai, dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI, yakni lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi, dan komunikasi serta pemantauan.

Baca Juga: Hadapi Situasi Sulit, Kehilangan 4 Pilar, Shin Tae Yong Tetap Optimis Timnas U-23 Raih Medali Perunggu

Baca Juga: Rohit Chand Hengkang dari Persija Jakarta, Jakmania Patah Hati: Janji Gak Nangis?

Halaman:

Editor: Mifta Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x