Rp36,178 Miliar untuk Keluarga Korban Meninggal Laka Lantas, Jasa Raharja: Jauh Lebih Baik Tetap Hidup

- 23 Mei 2022, 10:45 WIB
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri optimis penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi Bali bisa dipercepat.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri optimis penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Provinsi Bali bisa dipercepat. /Kadek KS

 

PotensiBadung.com - Laka lantas menjadi penyebab utama kematian masyarakat usia 10-24 tahun di Provinsi Bali.

Laka lantas yang melibatkan pelajar (5-24 tahun) pada periode Januari-November 2021 mencapai 33,54 persen.

Nomor dua setelah kecelakaan usia produktif, yakni dari usia 25-55 tahun yang mencapai 45,11 persen.

Baca Juga: Timnas Indonesia U-23 Raih Perunggu, Asnawi Minta Maaf , Pemain Persib Marc Klok Tatap Turnamen Berikutnya

Baca Juga: Marc Klok, Kambuaya dan Irianto di SEA Games Gambaran Lini Tengah Persib? Begini Analisis dan Persaingannya

Untuk menekan angka fatalitas laka lantas, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri menerangkan agar kasih sayang orang tua kepada anaknya tidak diwujudkan dengan memberikan siswa SMP sederajat mengemudi sepeda motor di jalan raya

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri optimistis penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Bali bisa dipercepat.

Pihaknya akan berjuang merealisasikan rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia di bawah 0-23 jam di tahun 2021.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Jasa Raharja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x