PotensiBadung.com - Laka lantas menjadi penyebab utama kematian masyarakat usia 10-24 tahun di Provinsi Bali.
Laka lantas yang melibatkan pelajar (5-24 tahun) pada periode Januari-November 2021 mencapai 33,54 persen.
Nomor dua setelah kecelakaan usia produktif, yakni dari usia 25-55 tahun yang mencapai 45,11 persen.
Untuk menekan angka fatalitas laka lantas, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali Abubakar Aljufri menerangkan agar kasih sayang orang tua kepada anaknya tidak diwujudkan dengan memberikan siswa SMP sederajat mengemudi sepeda motor di jalan raya
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang Bali, Abubakar Aljufri optimistis penyaluran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Bali bisa dipercepat.
Pihaknya akan berjuang merealisasikan rata-rata kecepatan penyelesaian santunan korban meninggal dunia di bawah 0-23 jam di tahun 2021.