“Diharapkan, nantinya para siswa/siswi yang mengikuti Kegiatan JMS dapat mengetahui tidak melakukan bullying terhadap sesama serta selalu menjaga diri dari segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Sebelum mengakhiri kegiatan, para Jaksa mengajak seluruh siswa/siswi untuk membuat video dengan slogan Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”,” terang Kajari Yuliana Sagala.
Pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kali ini, Kejaksaan Negeri Denpasar mendapat apresiasi dari pihak sekolah, mengingat antusiasme siswa/siswi baru dalam mengikuti materi yang diberikan serta berharap kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap tahunnya. ***