Kejari Denpasar Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Beri Materi Bahaya Bullying, Narkotika dan Psikotropika

- 11 Juli 2022, 20:39 WIB
Jaksa Masuk Sekolah, Beri Materi Bahaya Bullying, Narkotika dan Psikotropika
Jaksa Masuk Sekolah, Beri Materi Bahaya Bullying, Narkotika dan Psikotropika /PotensiBadung

PotensiBadung.com - Kejaksaan Negeri Denpasar melalui bidang Intelijen melaksanakan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada Triwulan Ketiga dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Peserta Didik Baru, pada Senin (11/7/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Yuliana Sagala,S.H.,M.H. didampingi Kasi Intel Kejari Denpasar menyampaikan, pihaknya melaksanakan Jaksa Masuk Sekolah khusus di SMP Wisata Sanur, SMPN 7 Denpasar, SMP Wisata Nasional dan SMP Sapta Andika, mulai Senin (11/7/2022) hingga Kamis (14/7/2022).

Baca Juga: Kejari Badung Serahkan Draft Peraturan Bupati Badung Tentang Program Krama Badung Sehat (KBS)

Baca Juga: Pelaku Minta Maaf, Kejari Jembrana Hentikan Penuntutan Pencuri Motor

Setidaknya ada sekitar 22 Sekolah di Wilayah Kota Denpasar yang akan kita berikan Penyuluhan Hukum.

Di mana, para Jaksa yang ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Denpasar memberikan pemahaman tentang materi bahaya bullying, narkotika dan psikotropika.

Mengingat pada usia remaja acap kali terjadi perundungan antar teman sebaya juga rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.

Baca Juga: PSIS Semarang Dinilai GAGAL, Supporter Disebut Dapat Ancaman Pembunuhan, Buntut Laporan Calo Tiket

Baca Juga: Kejagung Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Korupsi TWP AD, Apa Selanjutnya?

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x