Pratima Pura Mas Ayu Klungkung Raib, Rugi Rp 50 Juta, Bupati Suwirta Turun Tangan

- 17 Juli 2022, 22:39 WIB
Pencurian pratima di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa Banjarangkan, Klungkung.
Pencurian pratima di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa Banjarangkan, Klungkung. /DewataHits/DewataHitas

PotensiBadung.com - Pencurian benda sakral pretima kembali terjadi Kali ini, kasus pencurian pratima dilaporkan terjadi di Pura Mas Ayu, Dusun Koripan, Desa/Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Bali, Minggu 17 Juli 2022.

Peristiwa ini menyebabkan pengempon pura alami kerugian mencapai Rp 50 juta rupiah.

Baca Juga: Korupsi Baja Paduan, Dua Petinggi Rekanan Diperiksa Jaksa, Siapa Mereka?

Baca Juga: Korupsi Pembelian Tanah, Direktur Adhi Persada Realti Diperiksa Jaksa

Peristiwa pencurian ini diketahui oleh pemangku pura, Minggu 17 Juli 2022, sekitar pukul 19.00 Wita.

Saat itu ia melihat Bangunan Gedong Penyimpenan yang menjadi lokasi menyimpan pratima, pintunya sudah terbuka.

Curiga dengan hal itu, ia menuju Bangunan Gedong Penyimpenan.

Baca Juga: Isyarat V Ernando Ari Sutaryadi, Kode Welcome ? Jadi ke PSIS Semarang atau Stay Persebaya Surabaya

Baca Juga: Ini PR Sergio Alexandre Usai PSIS Semarang Diimbangi Kebo Landoh, Skuad Tak Dalam Bikin Ketar-Ketir

Halaman:

Editor: Hari Santoso

Sumber: DewataHits.Com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x