Turut hadir diantaranya Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra , Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, dan Plh. Kalapas Kerobokan Dewa Gede Astara.
Anggiat menjelaskan program rehabilitasi merupakan upaya pemulihan pengguna narkotika dari ketergantungan melalui program terpadu.
“Terdiri atas upaya-upaya medik, bimbingan mental, psikososial, keagamaan, konseling, pendidikan kesehatan dan latihan vokasional," ulas Anggiat Napitupulu.
Cara-cara tersebut diharapkan Anggiat bisa meningkatkan kemampuan penyesuaian diri, kemandirian, dan menolong diri sendiri dari para lulusan program rehabilitasi narkotika ini.
Dengan begitu pihaknya berharap ke-90 peserta rehabilitasi ini bisa kembali ke tengah-tengah masyarakat dan membaur. ***