PotensiBadung.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengukuhkan sembilan orang penentu kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Badung periode 2022-2026.
Dalam sambutan usai mengukuhkan BPPD Badung, di kantor Bupati Badung, Jumat 28 Oktober 2022, Bupati Badung Giri Prasta menjanjikan gaji untuk sembilan orang tersebut.
Namuh gaji kepada BPPD Badung itu diberikan jika Dinas Pariwisata Badung tidak mampu memberikan insentif.
“Saya minta kepada dinas Pariwisata minta legal opinion kepada kejaksaan, kalau bisa berikan insentif (kepada BPPD-red),” kata Giri Prasta.
Baca Juga: BEREDAR! Video Warga Minta Diperhatikan Giri Prasta Karena Banjir, Minta Sudahi Bernyanyi
Baca Juga: SELAMAT! Bupati Giri Prasta Sambut Cucu Ketiga, Lahir di Hari Suci Saraswati
Jika hal itu tidak memungkinan maka dirinya yang akan memberikan insentif tersebut dengan lebih dulu diangkat menjadi tenaga ahli bupati.
“Saya akan akan menjadi tenaga ahli di bidang pariwisata sembilan orang ini, walaupun berapa gajinya tidak masalah,” tegas Giri Prasta.
Selain memberikan gaji, Bupati Giri Prasta juga memberikan tugas kepada BPPD Badung, salah satunya promosi pariwisata ke luar negeri.