PotensiBadung - Diduga telah membawa kabur duit puluhan miliar milik PT Golden Dewata atau tepatnya Rp 89.824.516.520. Dua warga negara asing (WNA) akhirnya masuk daftar pencarian orang atau DPO Polda Bali.
Keduanya adalah Mohammed Shaheen Shah Bin Mohd Sidek alias Datuk Seri Mohd Shaheen, 48, bersama Chief Executive Officer (CEO) Ri-Yaz Development yakni Kieran Chris Healey, 56.
Daftar wanted atau red notice itu bukan hanya tersebar di seluruh kepolisian di Indonesia. Tapi juga sampai di kepolisian Diraja Malaysia. Bukan hanya itu, Polda Bali juga bersurat ke Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
Baca Juga: BRI Liga 1 Kembali, Persib Bandung Siap Menyambut, Laga Kontra Rival Jadi Pembuka
Baca Juga: CATAT! Jadwal Lengkap Piala Dunia 2022 Qatar Babak 16 Besar: Tim Asia Siap Buat Kejutan ‘Lagi’
"Kami pastinya telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia atau disingkat Divhubinter Polri," terang Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Surawan melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali Arjun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Endang Tri Purwanto, Minggu (3/12/2022).
Prosedur itu dilakukan karena ada warga Malaysia yang masuk dalam Wanted Polda Bali terkait dugaan Tindak Pidana Penipuan Dalam Jabatan, dan atau Penipuan juga Penggelapan, sebagai mana dimaksud dalam pasal 374 KUHP atau 378 KUHP dan 372 KUHP.
Tentunya disertakan dengan data, foto, identitas, termasuk ciri-ciri. Seperti, WNA Malaysia, memiliki tinggi badan 178 cm, berat badan 70 kg, rambut bergelombang, tapi menjadi lurus kalau pakai minyak rambut. Lalu memiliki mata berwarna cokelat dengan kulit kuning langsat.