Tahun 2024 Kelurahan di Badung Akan Dapat Masing-masing Rp10 Miliar

- 13 Oktober 2023, 19:06 WIB
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta /Rovinus Bou/

 

PotensiBadung.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan memberikan dana yang cukup fantastis untuk semua Kelurahan pada tahun 2024.
 
Masing-masing dari 16 Kelurahan di Kabupaten Badung akan mendapat Rp 10 miliar. 
 
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Badung pada Jumat, (13/10/2023).
 
"Oh itu tidak, bahkan kita khusus untuk 16 Kelurahan di Kabupaten Badung 2024 kita sudah anggarkan minimal 10 miliar perkelurahan. Itu minimal 10 miliar," ujar Giri Prasta. 
 
 
Support dana itu berkaitan dengan rencana perubahan status dari Kelurahan menjadi Desa. Namun tidak bisa terealisasi karena syarat perubahan status Kelurahan menjadi Desa sesuai Permendagri nomor 1 tahun 2017 dirasa cukup berat untuk dipenuhi oleh 16 Kelurahan tersebut, salah satunya soal batas wilayah Kelurahan. 
 
Permohonan perubahan status Kelurahan menjadi Desa itu karena sistem pemerintahan Desa lebih independen dibandingkan pemerintahan dalam sistem Kelurahan.
 
 
Pemerintahan Desa lebih otonomi mengelola keuangan dan mendapat support dana dari pemerintahan pusat, sementara Kelurahan tidak. 
 
Karena itu, Pemkot Badung menggelontorkan dana dari APBD Kabupaten sebanyak Rp 10 miliar untuk masing-masing Kelurahan. 
 
Yang kita lakukan sekarang itu adalah memasang anggaran perkelurahan itu minimal 10 miliar di Badung, minimal loh itu," tegas Giri Prasta.

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x