Ini Nama-nama Mahasiswa Titipan yang Nilainya Dimark-Up Rektor Unud Bali Agar Lulus Jalur Mandiri

- 20 Oktober 2023, 23:54 WIB
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, 20 Oktober 2023
Rektor Unud Prof Nyoman Gde Antara di Pengadilan Tipikor Denpasar, 20 Oktober 2023 /ANTARA/

PotensiBadung.com - Rektor Universitas Udayana atau Rektor Unud Bali, Prof I Nyoman Gde Antara memiliki cara culas dalam meluluskan mahasiswa titipan di balik dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) seleksi mahasiswa jalur mandiri. Yakni melakukan mark up nilai. Cara culas itu diungkap jaksa, lengkap dengan beberapa nama mahasiswa titipan.

Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Denpasar Jumat (20/10/2023) dengan terdakwa Dr. Nyoman Putra Sastra, ST, MT yang merupakan Kepala Unit Sumber Daya Informasi (USDI) Universitas Udayana, terungkap beberapa nama mahasiswa titipan yang diluluskan melalui mark up nilai.

Pada beberapa percakapan di internal Unud, ada dalih bahwa sumbangan pengembangan institusi (SPI) bukan satu-satunya faktor calon mahasiswa lulus seleksi. Melainkan ada tes tulis.

Baca Juga: Laga Bali United vs Persebaya Diwarnai Rasisme, Ada Kata Monyet ke Pemain Bajul Ijo

Namun, melalui surat dakwaan jaksa dari Kejati Bali, terungkap bahwa hasil tes dalam seleksi mahasiswa jalur mandiri bisa diutak-atik Prof Antara dan bawahannya.

Nah, agar bisa mengutak-atik nilai calon mahasiswa titipan, terungkap baahwa pada tahun 2020 Prof Gde Antara memerintahkan terdakwa Dr Nyoman Putra Sastra menambahkan fitur perubahan nilai peserta ujian.

"Atas perintah Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, IPU tersebut kemudian terdakwa memerintahkan kepada saksi Ir. Adi Panca Saputra Iskandar, S.Kom., M.T untuk menambahkan fitur tersebut pada laman https://utbk.unud.ac.id dengan tujuan agar dapat merubah nilai peserta seleksi yang dikehendaki untuk diluluskan," ujar jaksa dalam dakwaan.

Baca Juga: Waduh! Saksi Prof. Raka Sudewi Bersama-sama Terdakwa Memungut SPI Unud Tanpa Hak

Setelah itu, pada seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 dan 2021/2022, Prof Gde Antara berkali-kali memerintah terdakwa Dr Nyoman Putra Sastra meluluskan beberapa peserta melalui pesan WhatsApp.

Halaman:

Editor: Yoyo Raharyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x