Warga Badung yang Buang Sampah Sembarangan Akan Dapat Sanksi

- 9 November 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi Sampah
Ilustrasi Sampah /Saeful Ridwan /PR Sumedang

 

PotensiBadung.com - Baru-baru ini sempat mencuat pemberitaan tentang sampah yang berserakan di sekitar Jalan Perum Pasraman Unud, Jimbaran, Badung karena masyarakat membuang sampah sembarangan. 
 
Terkait itu, Bupati Kabupaten Badung, I Nyoman Giri Prasta mengatakan sejak awal sudah dikeluarkan imbauan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Namun masih ada saja perilaku masyarakat yang mengabaikan imbauan tersebut. 
 
Jadi terkait perilaku masyarakat yang membuang sampah sembarangan itu akan mendapatkan sanksi. Minimal sanksi moral.
 
 
"Hinbaauan sudah dari awal jangan buang sampah sembarangan. Jadi yang namanya pelanggaran apapun pasti ada sanki, paling gak ada sanksi moral," kata Giri Prasta saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Kamis (9/11/2023).
 
Sementara ketika ditanya kemana masyarakat harus membuang sampah mengingat saat ini TPA Suwung ditutup sementara usai kebakaran. Giri Prasta mengatakan Pemerintah Kabupaten Badung sedang menyiapkan 3 TPST sebagai alternatif. 
 
Giri menjelaskan saat ini dinas PUPR Kabupaten Badung sedang meninjau lokasi dan melakukan studi komparasi untuk pembangunan TPST. Dananya sudah disiapkan.
 
 
"PUPR kita sedang studi komparasi ke daerah untuk meninjau bersama masyarakat untuk membangun TPST yang bagus."  
 
Karena nanti di TPST itu bukan untuk menimbun samapah tapi untuk menyelesaikan. Jadi sedang dalang studi komparasi, dana sudah ada," tandasnya. 

Editor: Imam Reza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x