Polres Jembrana Gagalkan Penyelundupan 19 Ekor Penyu Hijau

- 20 November 2023, 07:28 WIB
Ilustrasi penyu hijau. Polres Jembrana, Bali mengamankan sopir mobil pick up yang berupaya menyelundupkan 19 ekor penyu hijau.
Ilustrasi penyu hijau. Polres Jembrana, Bali mengamankan sopir mobil pick up yang berupaya menyelundupkan 19 ekor penyu hijau. /Antara/Nyoman Hendra Wibowo/

"Secepatnya penyu-penyu ini akan kami kembalikan ke laut agar sehat sepenuhnya. Sekarang kami masih lakukan observasi untuk antisipasi jika ada penyu yang sakit," kata Vemke Denhaas.

Ia mengaku, pihaknya sudah mengambil contoh darah penyu-penyu tersebut, yang satu di antara fungsinya untuk mengetahui asal usul satwa dilindungi tersebut.

Baca Juga: Waduh, Sampah di Besakih Dibuang ke Jurang

"Kami lihat usia penyu ini bervariasi. Ada yang sudah lebih dari 50 tahun, ada juga yang baru berumur 8 tahun. Sebagian besar adalah betina," katanya.

Rencananya setelah observasi di Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, Kecamatan Jembrana belasan ekor penyu itu akan dilepaskan ke laut.

Sedangkan pengemudi mobil pick up RBD menjalani proses hukum lebih lanjut, serta polisi menyita mobil pick up dengan Nopol DK1169XX sebagai barang bukti. ***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah