PotensiBadung.com - Polres Jembrana, Bali berhasil menggagalkan penyelundupan 19 ekor penyu hijau (Chelonia mydas), yang beberapa di antaranya sudah berumur lebih dari 50 tahun.
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Polisi, I Dewa Gde Juliana mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait mobil pick up mengangkut penyu.
"Saat kendaraan itu kami hentikan, dan dilakukan pemeriksaan, kami temukan penyu yang ditutup terpal," kata I Dewa Gde Juliana.
Dia mengatakan, mobil pick up yang dikemudikan RBD (29) asal Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya itu diberhentikan saat melintas di jalan Desa Baluk, Kecamatan Negara, Sabtu, 11 November 2023 menjelang tengah malam.
"Dari Gilimanuk, pelaku sengaja menempuh jalan pedesaan agar tidak diketahui petugas. Hanya sesekali masuk jalan raya Denpasar-Gilimanuk saat tidak ada penghubung jalan antar desa," katanya.
Usai diamankan, polisi langsung menghubungi beberapa pihak terkait, seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kelompok Pelestari Penyu Kurma Asih, hingga ahli dari Jaringan Satwa Indonesia (JSI) untuk menyelamatkan penyu-penyu tersebut.
Sementara itu, ahli penyu dari Jaringan Satwa Indonesia, Vemke Denhaas mengatakan, kondisi penyu-penyu itu meskipun terlihat sehat, tetapi sebenarnya mengalami stres karena terlalu lama berada di luar laut.