Komitmen Jaga Netralitas Pemilu 2024, PJ Gubernur Bali Siap Dilaporkan Jika Terbukti Melanggar

- 25 Januari 2024, 10:51 WIB
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra
Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (tengah) didampingi Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Harfendi dan Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kd Putra Narendra /Istimewa

PotensiBadung.com - Bukan hanya aparatur sipil negara (ASN) yang harus menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Hal itu juga berlaku bagi penjabat kepala daerah.

Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku siap dilaporkan jika dirinya kedapatan tidak netral dalam perhelatan Pemilu 2024.

Hal ini ia sampaikan saat menerima kunjungan On The Spot Prioritas Nasional ke Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional pada Selasa, 23 Januari 2024.

Sang Made menyampaikan komitmennya untuk selalu menjaga netralitas, ia juga siap dilaporkan jika terbukti melanggar aturan tersebut.

Baca Juga: Gibran Menjadi Beban Etika yang Berat Bagi Jokowi

Menurutnya, semua pihak berhak untuk turut serta memantaunya dan melaporkan ke Bawaslu seandainya dirinya memang melakukan pelanggaran.

“Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI,” katanya, seperti dikutip Antara pada Kamis, 25 Januari 2024.

Selain untuk berkomitmen untuk tetap netral dalam helatan Pemilu, ia juga bertekad untuk jadi contoh yang baik bagi pegawai Pemprov Bali lainnya agar tak melakukan poitik praktis.

Untuk mewujudkan netralitas dalam pemilu, ada beberapa langkah yang telah dilakukan diantaranya dengan menerbitkan surat edaran terkait netralitas, sosialisasi ke seluruh ASN dan Non ASN, serta membuat Pakta Integritas yang disertai video ikrar netralitas pada Pemilu 2024.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Jokowi Presiden Boleh Kampanye

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x