Pemkot Denpasar Sesalkan Ogoh-ogoh Pakai Sound System, Siapkan Sanksi Untuk 2025

- 12 Maret 2024, 20:44 WIB
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.
Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa. /
PotensiBadung.com - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan secara umum pelaksanaan Pengerupukan tahun 2024 di Kota Denpasar sudah berjalan baik dan kondusif.
 
Hanya saja masih ada kelompok tertentu yang menggunakan sound system untuk menggiring Ogoh-ogoh. Arya Wibawa menyesalkan hal tersebut karena sudah diimbaukan setiap tahun, tapi nyatanya masih ada yang memakai sound system. 
 
"Kita tidak melarang sound system itu tetapi penggunaannya yang tepat. Dilihat di lapangan itu sound system besarnya itu hampir 5x5 yang notabene itu hanya untuk setel musik DJ (Disk Jockey)."
 
 
"Nah ini kan lama-lama tradisi kita yang pakai musik Gamelan, Baleganjur itu bisa hilang, jadi itu yang akan kita evaluasi ke depan nanti," ujar Arya Wibawa usai menghadiri Festival Omed-omedan di Banjar Kaja, Sesetan, Selasa (12/3/2024).
 
Arya Wibawa menegaskan pihaknya akan melakukan evaluasi terkait masih adanyanya penggunan sound system saat malam Pengerupukan. 
 
Bahkan, kata dia, Pemkot Denpasar dan Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar akan memberikan sanksi apabila Pengerupukan Tahun 2025 masih ada yang memakai sound system. 
 
"Kita akan evaluasi dengan cepat dan mungkin nanti kita akan berdiskusi dengan MDA apa bentuk sanksi yang akan kita kenakan di tahun berikutnya kalau memang tetap ditemukan penggunaan sound system dalam pengarahan ogoh-ogoh," tandasnya.
 
 
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemkot Denpasar dan MDA Kota Denpasar melakukan sidak ke Banjar-banjar yang memakai sound system sebelum malam Pengerupukan tahun 2024. 
 
Dalam sidak tersebut beberapa Banjar masih ditemukan memakai sound system. Terhadap itu Pemkot Denpasar dan MDA Denpasar meminta untuk dibongkar.
 
 
 

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x