Belum Sempat Mandi Junub Ketika Subuh, Apakah Puasanya Sah? Berikut Ketentuannya

- 11 Maret 2024, 08:46 WIB
Foto Ilustrasi. Belum Sempat Mandi Junub Ketika Subuh, Apakah Puasanya Sah? Berikut Ketentuannya
Foto Ilustrasi. Belum Sempat Mandi Junub Ketika Subuh, Apakah Puasanya Sah? Berikut Ketentuannya /Pixabay

PotensiBadung.com - Setiap muslim tentunya ingin menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan dengan sempurna memenuhi setiap syarat dan rukunnya agar mendapat ganjaran pahala.

Namun ada sebagian orang yang enggan berpuasa karena belum sempat mandi junub di waktu subuh atau sebelum imsak.

Perlu diingat bahwa sebenarnya belum mandi wajib ketika masuk waktu subuh bukanlah hal yang membatalkan puasa.

Jadi tidak puasa dengan alasan belum mandi wajib tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Mandi Besar Sebelum Puasa Ramadhan Sunnah atau Wajib? Berikut Penjelasan dan Niatnya

Dilansir NU Online, mandi wajib hanya diharuskan bagi orang berhadats besar yang hendak melakukan ibadah yang memang disyaratkan demikian seperti shalat lima waktu dan tawaf, sedangkan puasa tidak termasuk.

Bahkan, orang yang malamnya memiliki hadats junub seperti karena mimpi basah atau telah melakukan hubungan suami istri, jika ia belum sempat mandi wajib sebelum waktu imsak, puasanya di siang hari tetap sah, selama syarat dan rukunnya terpenuhi. Hal ini berdasarkan kitab al-Mausu’atul Fiqhiyyah.

 “Orang yang memiliki hadats junub (hadats besar), sah melaksanakan puasa meski ia belum sempat mandi besar sampai pagi puasa. Siti ‘Aisyah dan Ummu Salamah pernah berkata, ‘Kami melihat Nabi Muhammad saw pagi-pagi masih memilki hadats junub yang bukan karena mimpi basah, lalu beliau mandi besar dan tetap melaksanakan puasa.”

Jadi selama syarat dan rukun puasa terpenuhi meski belum sempat mandi junub sama sekali tidak membatalkan puasa.

Baca Juga: Sah Ditetapkan KPU RI, Prabowo-Gibran Raih 1.4 Juta Suara Di Bali

Halaman:

Editor: Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x