PotensiBadung.com - Tim Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Denpasar, bagian dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum.
Termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, serta Perbekel dan Ketua Nelayan Desa Sumberkima Singaraja.
Kolaborasi ini bertujuan untuk mengawasi kapal laut yang disita di wilayah pantai Desa Sumberkima Singaraja pada Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: Orang-orang yang Rugi di Bulan Ramadhan, Salah Satunya Tidak Berbakti pada Orang Tua
Baca Juga: Hadiri Pisah Sambut Pangdam IX/Udayana, Kadiv Pemasyarakatan Bali Harapkan Sinergi
Dalam kerjasama ini, tim gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal yang telah disita dan diserahkan kepada Rupbasan Denpasar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cermat untuk memastikan kondisi kapal dan kelengkapan dokumen yang terkait.
Hasil pemeriksaan ini akan menjadi landasan bagi proses hukum selanjutnya yang akan dijalankan oleh Kejaksaan Tinggi Bali.
Proses hukum ini akan menentukan langkah berikutnya terkait kapal yang telah disita tersebut.
Baca Juga: Gelar Pemeriksaan Mata Gratis, Lapas Narkotika Bangli Gandeng BACC dan IROPIN Bali