PotensiBadung.com - Dalam upaya mencegah potensi kecurangan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali bersama bidang metrologi dan tertib niaga Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sekitar Denpasar pada Kamis, 28 Maret 2024.
Sidak yang dipimpin oleh AKBP Iqbal Sangaji S.I.K., M.H., Kasubdit IV Ditreskrimsus, menyasar SPBU di Jalan WR. Supratman dan SPBU di sepanjang Jalan Gatsu Timur.
Baca Juga: Pasca Kebakaran, Lapas Kerobokan Lakukan Mitigasi Bencana Kebakaran
Baca Juga: Kakanwil Bali Bersama Stafsus Menkumham Kunjungi Imigrasi Ngurah Rai, Ada Apa ?
Personel yang terlibat langsung dalam sidak ini melakukan pemeriksaan terhadap setiap mesin penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun yang tidak, dengan memeriksa kesesuaian antara jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan jumlah BBM yang benar-benar keluar dari mesin tersebut. Selain itu, kondisi mesin-mesin tersebut juga diperiksa untuk memastikan kelayakannya.
Selain pemeriksaan mesin, personel juga mencatat ketersediaan BBM di setiap SPBU dan memberikan arahan kepada para pegawai SPBU untuk selalu memeriksa kondisi mesin dan stok BBM secara berkala.
Hasil dari sidak tersebut, AKBP Iqbal Sangaji S.I.K., M.H., menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya kecurangan atau hal-hal yang dapat merugikan konsumen atau masyarakat. Mesin-mesin penyalur BBM secara umum berfungsi dengan baik dan normal, dan stok BBM juga terjamin di setiap SPBU yang diperiksa.
Baca Juga: Tulisan Lengkap Azrul Ananda Terkait Penundaan Liga 1: Bang Erick Sedang Under Pressure