MUI Larang Film Kiblat Ditayangkan, Cholil Nafis: Tak Pantas

- 26 Maret 2024, 12:46 WIB
Kontroversi Film Kiblat: MUI Larang Tayang di Bioskop, Poster dan Kesesuaian Judul Menuai Polemik
Kontroversi Film Kiblat: MUI Larang Tayang di Bioskop, Poster dan Kesesuaian Judul Menuai Polemik /DB /Instagram

PotensiBadung.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus pada tempat yang pas.

Pernyataan ini diutarakan, merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur agama Islam dalam judulnya.

"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," kata Asrorun Niam.

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Gejala Diabetes, Bila Gatal pada Bagian Kaki Dibarengi Gejala Ini Jangan Disepelekan

Polemik tentang film horor tersebut, menimbulkan sejumlah pro dan kontrak di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang virak di Instagram.

Meski begitu, Niam menyebutkan, bahwa sekarang ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI.

Demikian juga soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama, yang tidak sesuai dengan tempatnya.

"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," kata Niam.

Baca Juga: Kemenag Memastikan Guru PAI akan Dapat THR 2024

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x