PotensiBadung.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa, Prof. Asrorun Niam Sholeh menegaskan, penggunaan istilah dan simbol keagamaan harus pada tempat yang pas.
Pernyataan ini diutarakan, merespons adanya pembahasan tentang sejumlah film horor yang menggunakan istilah dan/atau unsur agama Islam dalam judulnya.
"Prinsipnya, kita harus menggunakan istilah dan/atau simbol agama pada tempatnya yang pas," kata Asrorun Niam.
Polemik tentang film horor tersebut, menimbulkan sejumlah pro dan kontrak di media sosial, termasuk adanya ajakan boikot yang virak di Instagram.
Meski begitu, Niam menyebutkan, bahwa sekarang ini belum ada pembahasan khusus di internal MUI.
Demikian juga soal fatwa terkait penggunaan istilah-istilah agama, yang tidak sesuai dengan tempatnya.
"Fatwa ditetapkan setelah ada pendalaman dengan informasi yang utuh," kata Niam.