Jaksa Agung: Tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 Sesuai Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023

23 Mei 2022, 13:35 WIB
Suasasan Acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 Sesuai Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 /PotensiBadung


PotensiBadung.com - Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan.”

Menurut Jaksa Agung RI, tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan fokus arah kebijakan pada:

1. Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim;

2. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kesehatan dan pendidikan;

Baca Juga: Kejaksaan Sita Aset Tanah Milik HN Tersangka Korupsi Taspen, Selanjutnya Apa?

Baca Juga: Pemkab Badung Bagi-bagi Hibah untuk Anggota DPRD, Sekda Adi Arnawa : Komitmen Bupati Badung Giri Prasta

3. Penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job;

4. Mendorong pemulihan dunia usaha;

5. Revitasisasi industri dan penguatan riset terapan;

6. Pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim);

7. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain: air bersih dan sanitasi;

8. Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Jaksa Agung RI melanjutkan fokus arah kebijakan sebagaimana yang telah diuraikan di atas tersebut, merupakan suatu kesinambungan dari 7 (tujuh) Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu:

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Baca Juga: Jampidsus Serahkan Berkas 3 Tersangka Korupsi Asabri, Selanjutnya Apa?

1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan;

2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan;

3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing;

4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan;

5. Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar;

6. Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim; serta

7. Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

“Oleh karena itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” ujar Jaksa Agung RI.

Baca Juga: Kejari Morotai Tetapkan 3 Tersangka Korupsi TPU Sangowo, Siapa Saja Mereka?

Baca Juga: Sidang Eks Sekda Buleleng, Saksi Sebut Terdakwa Terima 2,5 Miliar untuk Pengurusan Izin Bandara Bali Utara

Untuk itu, Jaksa Agung RI berharap dengan keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.

Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022 dengan mematuhi protokol kesehatan. ***

Editor: Hari Santoso

Tags

Terkini

Terpopuler