Meski gelombang 12 kartu prakerja belum dibuka, sebaiknya nda mengetahui cara daftarnya.
Untuk cara daftar kartu prakerja, berikut langkah yang harus anda coba agar bisa lolos.
Baca Juga: Pro Kontra Sanksi Bagi Penolak Vaksin, PKS : Gambaran Ketidakpercayaan Sipil ke Pemerintah
1. Untuk mendaftar langkah pertama yakni membuka website atau laman www.prakerja.go.id
2. Berikutnya yakni mendaftar akun pribadi
3. Lalu memasukkan nomor ponsel aktif milik pribadi untuk keperluan verifikasi data
Baca Juga: Berkumpul, Puluhan Muda-Mudi Terciduk Satgas Covid-19 di Pemecutan Bali
4. Mengisi formulir yang disediakan dengan data sah dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Selain itu, penting juga diperhatikan cara membuat akun prakerja, agar anda bisa membuat akun prakerja terlebih dahulu.
Sebagaimana dikutip dari laman prakerja.go.id, berikut langkah yang bisa anda persiapkan: