7 Kriteria Pendaftar yang Berpotensi Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat Dan Caranya

- 23 Februari 2021, 06:30 WIB
Login www.kartuprakerja.go.id Sekarang, Peserta Sudah Bisa Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12/Instagram.com/prakerja.go.id
Login www.kartuprakerja.go.id Sekarang, Peserta Sudah Bisa Membuat Akun untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12/Instagram.com/prakerja.go.id /

POTENSI BADUNG.COM – Situs Kartu Prakerja gelombang 12 telah bisa diakses. 

Manajemen program Kartu Prakerja menyampaikan bahwa masyarakat saat ini sudah bisa membuat akun Kartu Prakerja untuk pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 12.

Seperti diumumkan sebelumnya, bahwa pemerintah telah memastikan bahwa program Kartu Prakerja akan dilanjutkan kembali pada 2021.

Baca Juga: UPDATE Cara Membuat Akun di Situs Kartu Prakerja yang Sudah Bisa Diakses, Kunjungi www.prakerja.go.id

Adapun Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, penerima Program Kartu Pra Kerja hingga gelombang 11 telah mencapai 5,9 juta orang dari total 43 juta pendaftar.

Dari total 43 juta pendaftar Kartu Prakerja, yang telah lolos verifikasi mulai dari email, nomor telepon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga Kartu Keluarga (KK), adalah sebanyak 19 juta orang.

Baca Juga: SEGERA CAIR, BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Februari 2021, Ikuti Cara Berikut Bila Rekening Bermasalah

Dengan demikian juga disebutkan bahwa hingga gelombang 11 hanya 1 orang dari 4 pendaftar yang berhasil lolos mendapat Kartu Prakerja.

Baca Juga: TERKINI - SItus Kartu Prakerja Sudah Bisa Diakses, Ikuti 5 Langkah Ini Untuk Buat Akun di www.prakerja.go.id

Atau hanya 5,9 juta peserta yang lolos dari 19 juta pendaftar.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang belum mendapatkan Kartu Prakerja masih banyak. 

Dengan jumlah tingginya minat pendaftar dan belum berhasil lolos, maka pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada 2021.

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, silahkan simak kriteria penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 berikut seperti diberitakan Pikiran Rakyat Depok dengan judul : Simak! Hanya 7 Kriteria Ini yang Dapat Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang dikutip dari situs prakerja.go.id. 

Ini caranya agar bisa lolos pendaftaran :

Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12

1. WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal

2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM).

4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.

7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Namun, harus diingat bahwa saat ini masyarakat hanya bisa melakukan pembuatan akun Kartu Prakerja.

Sedangkan, untuk pendaftaran bantuan program Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Meski begitu, masyarakat bisa mempersiapkan diri dengan membuat akun Kartu Prakerja.*** (Pikiran Rakyat Depok / Bintang Pamungkas)

Editor: Mifta Putra

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x