6 Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mendaftar Lowongan CPNS 2021 yang Diumumkan Maret

- 24 Februari 2021, 23:00 WIB
Ilustrasi Seleksi CPNS - 6 Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan CPNS 2021
Ilustrasi Seleksi CPNS - 6 Dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar lowongan CPNS 2021 /Galamedia/ Pikiran Rakyat

POTENSIBADUNG.COM - Pembukaan lowongan CPNS 2021 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kian dekat.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, penetapan formasi CPNS dan PPPK akan dilakukan Maret 2021.

Adapun pendaftarannya dilakukan pada April dan Mei 2021. Sementara seleksinya dilakukan bulan berikutnya.

Baca Juga: Ini Syarat IPK Minimal untuk Mendaftar pada Lowongan CPNS 2021 pada Bulan Maret

Baca Juga: Info Lowongan CPNS 2021, Perhatikan Syarat IPK Minimal hingga Formasinya

Sebanyak 1,3 juta formasi rencananya akan dibuka pada lowongan CPNS 2021 ini.

Jumlah tersebut terbagi dari berbagai formasi dan instansi, baik pusat dan di daerah.

Waktu penetapam formasi dan pendaftaran lowongan CPNS 2021 ini semakin dekat. Nah, tidak ada salahnya anda para pejuang CPNS untuk memyiapkan syarat dan berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Berkas Apa Saja yang Disiapkan untuk Daftar CPNS 2021? Ini yang Harus Ada

Berikut kami sarikan berkas yang diperlukan dikutip dari website sscn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, dokumen-dokumen yang harus dipersiapkan saat pendaftaran sebagai berikut.

1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Baca Juga: Ini Batasan Usia untuk Syarat Lowongan CPNS 2021

Nah, persiapkan 6 dokumen di atas jauh-jauh hari sebelum pendaftaran lowongan CPNS 2021 dibuka.

Semoga berhasil dan mendapatkan hasil terbaik. ***

Editor: Imam Reza W

Sumber: SSCN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x