Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi Kini Menjadi Syarat Wajib Bagi Perjalanan Udara

- 25 Juli 2021, 09:05 WIB
Login pedulilindungi.id atau Cek Aplikasi PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Memakai KTP.
Login pedulilindungi.id atau Cek Aplikasi PeduliLindungi untuk Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Memakai KTP. /Play Store/PeduliLindungi

POTENSIBADUNG.COM -  Pada 19 Juli 2021, Pemerintah secara resmi akan menerapkan pengunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara.

Hal tersebut sebelumnya telah melakukan uji coba selama dua minggu.

Pemerintah kini mewajibkan masyarakat untuk menggunakan aplikasi Pedulilindungi sebagai bentuk pencegahan pemalsuan hasil PCR dan sertifikat vaksinasi palsu. 

Peraturan ini akan berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandar Udara Soekarno-Hatta. 

Baca Juga: Windy Cantika Raih Emas Olimpiade Tokyo, Ridwan Kamil: Keren Pisan  

Baca Juga: Olimpiade Tokyo 2020: Lawan Inggris Raya, Marcus Fernaldi Gideon dan Kevin Sanjaya Menang Telak 2 Set   

Dengan aplikasi Pedulilindungi, hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi Covid-19 akan otomatis tercantum di dalam aplikasi tersebut sehingga memudahkan masyarakat untuk melakukan check in secara online. 

drg. Oscar Primadi, MPH, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menyampaikan “Mulai hari ini, kita menerapkan sistem check in online dengan database hasil tes PCR dan vaksinasi di aplikasi Pedulilindungi. Hal ini untuk menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, serta memberikan keamanan karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” yang dikutip oleh Potensibadung.Pikiran-rakyat.com dari Kementerian Kesehatan RI.

Disampaikan pula oleh drg. Oscar bahwa dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Nantinya, penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil PCR tau antigen akan tersimpan aman sebagai big data Kemenkes dengan nama New All Record (NAR). 

Baca Juga: Kajian PPKM Darurat Tak Kunjung Ditanggapi Koster, BEM Fakultas Hukum Unud Kecewa  

Baca Juga: Profil Rektor UI Yang Mundur dari Kursi Wakil Komisaris BRI, Riwayat Pendidikan hingga Kontroversi   

Kemudian seluruh data tersebut akan terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC akan berlaku kembali dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi. 

Penumpang dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR atau antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.      

Sudah ada 742 Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR, sehingga hanya hasil swab dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan nantinya.

Pengecekan kesehatan penumpang dilakukan hanya saat keberangkatan, bukan saat kedatangan sehingga penumpang akan merasa lebih aman dan nyaman. 

Hal ini diberlakukan untuk menghindari penggunaan hasil tes PCR atau antigen dan sertifikat vaksinasi Covid-19 manual yang mudah dipalsukan.

Integrasi data ini dapat mendorong serta memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19.***

 

Editor: Mifta Putra

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x