Uji Coba! Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali tanpa Karantina, Ini Syaratnya

- 6 Maret 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Uji Coba Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya
Ilustrasi - Uji Coba Mulai 7 Maret Turis Asing Bebas Masuk Bali Tanpa Karantina, Ini Syaratnya /Pikiran Rakyat/Armin Abdul Jabbar/

PotensiBadung.com – Kabar gembira untuk pelaku parawisata di Bali karena mulai 7 Maret 2022 akan dimulai uji coba turis asing masuk tanpa karantina.

Sudah 2 tahun pandemic covid-19 menghantui sektor pariwisata dan Bali sangat terdampak, namun awal Maret akan menjadi titik balik bagi pelaku pariwisata.

Pasalnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno secara resmi mengumumkan bahwa turis asing tidak diwajibkan lagi melakukan karantina setibanya di Bali.

Aturan baru ini akan dimuali besok 7 Maret 2022 dan diharapkan membawa dampak positif bagi pelaku pariwisata di Bali.

Baca Juga: Bulan Sya’ban, Makna, Asal Kata dan Sejarah Penamaannya Diceritakan Ustadz Adi Hidayat

Namun, tentunya memiliki beberapa syarat yakni telah menerima vaksin lengkap dan booster.

Kabar bahagia ini disampaikan langsung Sandiaga Uno melalui Instagram resmi miliknya @sandiuno.

“Sah! Sesuai arahan dari Bapak Presiden Jokowi, sudah diputuskan bahwa mulai 7 Maret 2022 Bali akan diujicobakan bebas karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri yang telah vaksin lengkap dan juga booster,” tulisnya pada keterangan unggahan.

Baca Juga: Vladimir Putin Invasi Skala Penuh ke Ukraina, China Sempat Minta Ditunda hingga Olimpiade Beijing Selesai?

“Ini tentunya menjadi kabar baik bagi para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif!” sambung Sandi.

Halaman:

Editor: Dinda Fitria Sabila

Sumber: Instagram @sandiuno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x