PotensiBadung.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, pada Selasa 05 April 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain: FB selaku Pensiunan PT Krakatau Steel November 2007 – Juni 2012, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Baca Juga: Musim CPNS, Sekda Provinsi Bali Ingtakan Peserta Tidak Mudah Percaya Calo
Kemudian IK selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel periode November 2007 s/d Juni 2012, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Dan S selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode tahun 2015 s/d 2017, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
Baca Juga: Hasil Korupsi Eks Sekda Buleleng Diduga Dibelikan 4 Rumah, Kini Semua Disita , Nama Anak Terseret
Baca Juga: Sekda Badung Jelaskan Hukum Adat Bali Saat Menerima Kunjungan Bupati Malaka
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” terang Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (5/4).