Jamintel Sarankan Program Jaksa Masuk Desa, Lakukan Penyuluhan dan Penerangan Hukum

- 10 Mei 2022, 09:46 WIB
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto /Potensi Badung

PotensiBadung.com - Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

Baca Juga: Eks Sekda Buleleng Dewa Puspaka Divonis 8 Tahun Penjara, Kejati Bali Apresiasi Hakim

Baca Juga: Warga Desak Penetapan Tersangka Korupsi LPD Serangan, Kasi Intel Kejari Denpasar : Tunggu Saja!

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Apresiasi disampaikan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin 09 Mei 2022.

Baca Juga: Sidang Korupsi Jiwasraya, JPU Tuntut PT OMI Denda Rp 76 M plus Perampasan dan Pembubaran

Baca Juga: Kejati Bali Menetapkan Anak Mantan Sekda Buleleng Dewa Radhea Jadi Tersangka Perkara Korupsi dan TPPU

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x