PotensiBadung.com- Jelang Idul Adha, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Rabu, 29 Juni 2022.
Untuk mengendalikan penyebaran PMK, pemerintah memutuskan untuk mempercepat vaksinasi pada hewan ternak.
Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian selaku Ketua Komite PC-PEN, yaitu Keputusan Nomor 2 Tahun 2022.
Baca Juga: Bos The Goat Seminyak Diperiksa Marathon, Judi Pacuan Kuda Ditonton Online
Sampai dengan 29 Juni 2022, tercatat di data Kementerian Pertanian bahwa penyakit PMK ini menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten/kota, dengan jumlah kasus yang ternak sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.
Dalam Rakortas penanganan PMK pada hewan ternak, Rabu, 29 Juni 2022, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG dan Pimpinan kementerian dan lembaga lain, membahas update perkembangan upaya penanganan penyakit PMK.