Perbuatan Paling Tercela Jokowi Versi Rocky Gerung

- 22 Oktober 2023, 14:37 WIB
Potret Rocky Gerung
Potret Rocky Gerung /

PotensiBadung.com - Pengamat politik Rocky Gerung memang dikenal keras dalam mengkritik jalannya pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Begitu juga terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang layaknya menjadi karpet merah meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: Mahasiswa Tanyakan Status Prof. Raka Sudewi dan Bela Putra Sastra

Baca Juga: Ahok Konsisten Pilih Ganjar-Mahfud, Gibran Belum Teruji

Untuk diketahui MK mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang diajukan mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Almas Tsaqibbirru yang merupakan anak dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Almas mengajukan permohonan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang memohon syarat pencalonan capres/cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Permohonan tersebut dikabulkan MK.

Baca Juga: Gibran Jadi Wali Kota Solo, Jokowi Minta Langsung ke Megawati

Baca Juga: Dibongkar Puan, Fix Gibran Maju dalam Pilpres 2024 Dampingi Prabowo

Dikabulkannya uji materi itu dengan sendirinya membuat Gibran yang baru berusia 36 tahun pun bisa maju sebagai capres/cawapres.

Halaman:

Editor: Hari Santoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x