PotensiBadung.com - PSIS Semarang belum menunjukkan tanda-tanda akan mengumumkan pelatih baru setelah memberhentikan Sergio Alexandre pada 24 Agustus 2022 lalu.
Padahal, menurut aturan PSSI klub wajib mendaftarkan pelatih baru maksimal 30 hari setelah pengunduran diri pelatih sebelumnya.
Apabila klub melanggar regulasi tersebut, maka akan dikenai sanksi sebesar Rp100 juta.
Hal ini tertuang dalam aturan PSSI dalam Regulasi Liga 1 tahun 2020 Pasal 30.
Baca Juga: Dibuang Bali United, Kontrak Berakhir dengan AFC Amsterdam, Melvin Platje Caper ke Persib Bandung
"Klub juga diwajibkan untuk melakukan penetapan dan pendaftaran pelatih kepala yang baru selambat-lambatnya 30 hari setelah LIB menerima surat pemberitahuan pengakhiran kontrak pelatih kepala yang lama. Seluruh ketentuan terkait kualifikasi pelatih kepala wajib dipenuhi sesuai dengan Pasal 31 Regulasi ini. Pelanggaran terhadap hal ini akan dikenakan denda sebesar Rp. 100.000.000,-“
Itu artinya waktu PSIS Semarang untuk mendapatkan juru taktik anyar semakin singkat yakni sekitar 4 hari lagi terhitung sejak 24 Agustus lalu.
Kendati demikian, belum ada informasi lanjutan dari pihak PSIS Semarang terkait pelatih anyarnya nanti.