Tanda Merah di Leher Istrinya Picu Amarah Matsari dan Membunuh Lansia 70 Tahun di Kerobokan

- 26 Maret 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita. /Polres Badung/

Baca Juga: Banyak Ibu-ibu Gemar Nonton Ikatan Cinta, Ridwan Kamil Komentar Begini

Baca Juga: Kawasan 8 Hektar di Pecatu Dibidik, Bali Akan Punya Sirkuit Internasional Seperti Mandalika

Pada saat itu istrinya mengaku bahwa istrinya telah berselingkuh dengan korban dan sudah pernah dilakukan sebanyak 3 kali.

"Dengan pengakuan tersebut pelaku menjadi cemburu," kata dia.

Sekitar 15 hari sebelum pembunuhan, pelaku sempat melihat korban sedang berdiri di depan kamar kos-kosan pelaku sedang mengenakan helm.

Korban melihat pelaku dan melarikan diri.

Baca Juga: Jelang Pernikahan Atta dan Aurel Hermansyah, Mia Estianty Bicara Soal Masa Lalunya

Baca Juga: Bakal Lawan Tim Kuda Hitam di Piala Menpora, Bali United Target Jegal Posisi Persiraja

Saat itu tidak dikejar namun pelaku masih menyimpan amarah.

Hingga terjadilah pembunuhan saat pelaku melihat korban di pinggir kali membersihkan sarang burung.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah