Tanda Merah di Leher Istrinya Picu Amarah Matsari dan Membunuh Lansia 70 Tahun di Kerobokan

- 26 Maret 2021, 17:27 WIB
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita.
Polisi menangkap Matsari (40) karena diduga membunuh lansia berusia 70 tahun Karmiadi, di Jalan Muding Indah, Badung, Bali, pada Sabtu 20 Maret 2021, pukul 19.00 Wita. /Polres Badung/

Kronologis

Saat melihat korban membersihkan sangkar burung, pelaku pulang memberitahu istrinya untuk memancing korban.

Namun istrinya tidak mau menuruti perintah pelaku.

Pelaku mengancam istrinya dan mau menuruti perintah pelaku.

Baca Juga: Denny Cagur Bantu Nagita Slavina Bongkar Rahasia Raffi Ahmad

Baca Juga: Ganja Marak Beredar di Bali, BNN : Harga Murah dan Sedang Panen di Aceh

Kemudian istrinya jalan menuju pinggir kali dan diikuti oleh pelaku dari belakang dengan jarak sekitar 6 meter.

Setelah istrinya mendekat sekitar jarak 3 meter, korban sempat melihat istrinya pada saat itu.

Pelaku langsung marah dan menendang korban sebanyak sekali sehingga korban jatuh ke dalam air kali.

Pada kesempatan itu pelaku langsung mencabut sebilah celurit dari pinggang kirinya lalu menebas korban sebanyak dua kali.

Halaman:

Editor: Imam Reza W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah